Minggu, 23 Februari 2014

sumber hukum islam


HUKUM ISLAM, HUKUM TAKLIFI, DAN HIKMAH IBADAH
A.  Pengetian Sumber Hukum Islam
Sumber hukum islam adalah suatu undang-undang, peraturan atau keputusan, dan ketentuan yang dijadikan dasar acuan atau pedoman untuk mengatur kehidupan manusia, baik secara individu maupun sosial

B.  Macam-macam sumber hukum islam
1.  Al-qur’an
Al-qur’an berarti bacaan. Menurut istilah, al-qur’an berarti kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhamad SAW melalui malaikat Jibril untuk disampaikan kepada umat manusia sebagai pedoman hidup untuk mencapai kebahagian di dunia sampai akhirat dan bagi yang membacanya termasuk ibadah.
Dalam hukum-hukum yang terkandung dalam al-qur’an ada tiga yaitu :

Ø Hukum I’tiqadiyah
Ø Hukum khuluqiyah
Ø Hukum ‘amaliyah
Kedudukan al-qur’an adalah sebagai sumber hukum dan sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat manusia yang meyakininya. Al-qur’an juga mempunyai fungsi antara lain : Hudan, Rahmat, Bayyinah, Furqan, Mau’izah, Syifa’, Hakim, Mushaddiq, Muhaimin, dan Tafshil
Al-qur’an juga mempunyai nama lain seperti Al-furqan (berbeda), al-kitab, dan adz dzikru (peringatan). Bukti kebenaran al-qur’an adalah memiliki kebebasan isi maupun keindahan bahasa yang tidak dapat ditiru oleh siapapun, menerangkan beberapa ramalan tentang peristiwa yang belum terjadi, dan dalam al-qur’an juga banyak terdapat ayat-ayat ilmiah.
2.  Al-hadist
Hadis berasal dari kata hudust yang berarti baru. Menurut para ahli, hadis artinya segala ucapan, perbuatan nabi dan segala keadaan nabi. Menurut ahli ushul fiqh, hadis adalah segala perbuatan dan perkataan dan segala taqrir atau persetujuan nabi yang bersangkutan dengan hukum.

Macam-macam hadis :
Ø Hadis perkataan (qouliyah)
Ø Hadis perbuatan (fi’liyah)
Ø Hadis didasarkan persetujuan nabi (taqririyah)
Kedudukan hadis sendiri dalam hukum islam adalah sebagai sumber hukum islam kedua setelah al-qur’an, sebagai pengukuh atau penguat hukum yang telah disebutkan oleh Allah SWT, sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-qur’an dan menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam al-qur’an. Adapun istilah yang perlu diketahui berkaitan dengan proses penyampaian sebuah hadis adalah :
Ø Matan ( isi perkataan )
Ø Rawi ( perawi )
Ø Sanad
Macam-macam kualitas hadis dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu hadis mutawatir, masyhur, dan ahad. Fungsi hadis sendiri adalah untuk menguatkan hukum islam yang ditentukan oleh al-qur’an, memberikan penafsiran, dan menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam al-qur’an.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar