HUKUM
ISLAM, HUKUM TAKLIFI, DAN HIKMAH IBADAH
A. Pengetian Sumber Hukum Islam
Sumber hukum islam adalah suatu undang-undang,
peraturan atau keputusan, dan ketentuan yang dijadikan dasar acuan atau pedoman
untuk mengatur kehidupan manusia, baik secara individu maupun sosial
B. Macam-macam sumber hukum islam
1. Al-qur’an
Al-qur’an berarti bacaan. Menurut istilah, al-qur’an
berarti kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhamad SAW melalui malaikat
Jibril untuk disampaikan kepada umat manusia sebagai pedoman hidup untuk
mencapai kebahagian di dunia sampai akhirat dan bagi yang membacanya termasuk
ibadah.
Dalam hukum-hukum yang terkandung dalam al-qur’an
ada tiga yaitu :
Ø Hukum
I’tiqadiyah
Ø Hukum
khuluqiyah
Ø Hukum
‘amaliyah
Kedudukan al-qur’an
adalah sebagai sumber hukum dan sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat manusia
yang meyakininya. Al-qur’an juga mempunyai fungsi antara lain : Hudan, Rahmat, Bayyinah,
Furqan, Mau’izah, Syifa’, Hakim, Mushaddiq, Muhaimin, dan Tafshil
Al-qur’an juga mempunyai
nama lain seperti Al-furqan (berbeda), al-kitab, dan adz dzikru (peringatan). Bukti
kebenaran al-qur’an adalah memiliki kebebasan isi maupun keindahan bahasa yang
tidak dapat ditiru oleh siapapun, menerangkan beberapa ramalan tentang
peristiwa yang belum terjadi, dan dalam al-qur’an juga banyak terdapat
ayat-ayat ilmiah.
2. Al-hadist
Hadis berasal dari kata hudust yang berarti baru. Menurut
para ahli, hadis artinya segala ucapan, perbuatan nabi dan segala keadaan nabi.
Menurut ahli ushul fiqh, hadis adalah segala perbuatan dan perkataan dan segala
taqrir atau persetujuan nabi yang bersangkutan dengan hukum.
Macam-macam hadis :
Ø Hadis
perkataan (qouliyah)
Ø Hadis
perbuatan (fi’liyah)
Ø Hadis
didasarkan persetujuan nabi (taqririyah)
Kedudukan hadis
sendiri dalam hukum islam adalah sebagai sumber hukum islam kedua setelah
al-qur’an, sebagai pengukuh atau penguat hukum yang telah disebutkan oleh Allah
SWT, sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-qur’an dan menetapkan hukum yang
tidak terdapat dalam al-qur’an. Adapun istilah yang perlu diketahui berkaitan
dengan proses penyampaian sebuah hadis adalah :
Ø Matan
( isi perkataan )
Ø Rawi
( perawi )
Ø Sanad
Macam-macam kualitas
hadis dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu hadis mutawatir, masyhur, dan ahad. Fungsi
hadis sendiri adalah untuk menguatkan hukum islam yang ditentukan oleh al-qur’an,
memberikan penafsiran, dan menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam al-qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar